Minggu, 03 Februari 2013

SEJARAH : Persetujuan Naskah Linggarjati

  • PARTAI & ORMAS YANG PRO NASKAH 
  • SEMANGAT BANGSA UNTUK MERDEKA 100 % 
          Kaum kolonialis Belanda sebenaranya enggan untuk menyetujui perjanjian Linggarjati. Apalagi harus menandatangani perjanjian tersebut. Lima tahun, Kekayaan Negeri Belanda dikuras habis-habisan oleh Hitler (Jerman). Tak sedikit pula Tentara Belanda yang dijadikan serdadu militer yang maju ke medan perang membela Jerman. Kas negara dikuras habis oleh pihak Jerman. 
       Setelah Jerman dikalahkan oleh tentara sekutu, Belanda yang kian terpuruk kembali berambisi untuk bisa bangkit lagi. Jepang yang juga sudah kalah dari pihak Sekutu dan sudah kehilangan tanah jajahannya, dimanfaatkan oleh Belanda untuk kembali menguasai tanah jajahan di Indonesia yang terkenal subur makmur gemah ripah loh jinawi. Kesempatan itu harus tetap dipertahankan untuk memperbaiki perekonomian di Negeri Belanda. Profesor Carl Maria Romme, dari fraksi Partai Rakyat Katolik (Katholieke Volkspartij) berpidato di tengah parlemen pada tanggal 16 Desember 1946 “ Indonesia dan Belanda tidak bisa dipisahkan”. Untuk itu, nasib Bangsa Indonesia tergantung pada nasib Belanda. 
       Menurut Profesor Romme “ Tindakan kita tidak salah, kekusaan di Indonesia dikembalikan lagi ke pihak Belanda. Disana kita mempunyai kekuatan yang cukup besar. Untuk bangsa Indonesia kita akan memberikan pengertian, kita tidak akan mengganggu semangat Nasionalisme. Meskipun kita dapat berupaya lain. Dengan catatan, bahwa yang disebut merdeka 100 % itu tidak ada sama sekali. Itu hanyalah mimpi belaka. Tuntutan merdeke 100 % dari bangsa Indonesia itu sudah kebablasan”. Seperti itulah gagasan pihak kolonialis Belanda pada saat itu. Profesor Romme meminta kepada pemerintah Belanda agar kekuasaan militer di Indonesia ditambah, untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Mengenai pihak-pihak dari Republik sendiri yang pro dengan naskah yaitu ada Partai Sosialis, PKI, disusul Partai Buruh Indonesia. Ada juga Partai Nasional Indonesia Arab di Palembang. Pengurus besar Partai Katolik Republik Indonesia dala sidangnya 23 Nopember 1946 di Solo mengatakan bahwa dapat menyetujui perjanjian dengan caatatan, supaya ditambah protokol (keterangan-keterangan) agar lebih jelas lagi. Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia) pro dengan naskah dengan catatan semua penggerak pemerintahan berasal dari tenaga-tenaga revolusioner dan progresif. Sikap dari Pesindo ini ditetapkan oleh Dewan Pusat Pesindo dan disahkan pada Kofrensi Kilat Pesindo 4 Desember 1946 di Madiun. Sobsi (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) mengatakan “ Pro atau tidak, tetpa berjuang terus. Karena perjuangan kita belum berakhir. 
             Sobsi yang merupakan gabungan (fusi) antara GASBI (Gabungan Sarekat Buruh Vertikal) yang juga merupakn gerakan kaum buruh PKI. Selanjutnya ada Barian Laskar Tani Indonesia yang juga pro Naskah. Laskar Rakyat (seluruh Jawa dan Madura) pimpinan Ir. Sakirman dalam rapatnya di Solo 1 Desember 1946 menyatakan pro Naskah dengan catatan : Pemerintah harus dapat menyelaraskan kondisi dan kepentingan-kepentinagn nasional. Susunan ekonomi, lebih-lebih soal distribusi dan produksi diatur negara untuk kepentingan Revolusi. Kesatuan komando beserta kelengkapan kelaskaran dan ketentaraan harus ditangani Negara. 
           Selanjutnya ada Indonesia Merdeka yaitu sebuah organisasi bagi golongan warga negara Indonesia, keturunan Indo-Belanda di Yogyakarta yang juga pro dengan naskah persetujuan Linggarjati. Surat kabar Merdeka edisi Solo 11 Desember 1946 yang memuat mengenai sikap Sarekat Mahasiswa indonesia yang juga pro rakyat. Bisa dibayangkan, pada waktu itu kondisi wilayah Republik Indonesia bisa dikatakan semrawut. Perekonomian memburuk akibat blokade Belanda, dan sejumlah faktor lainnya yang juga menambah kondisi kian memanas. Akan tetapi, dengan semangat perjuangan dari bangsa Indonesia, akhirnya dapat meraih kemerdekaan yang diimpikan. Merdeka 100 % !!!!

Belum ada komentar untuk "SEJARAH : Persetujuan Naskah Linggarjati"

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2013-Kiamat. Wahyu's Blogs - All Rights Reserved
Design by Wahyu Adhy | Powered By Blogger.com